Selasa, 02 Februari 2016

PEMURNIAN KEMBALI PANCASILA DI ERA KEKINIAN

"Panca-sila,.." via slideshare.net


Tepat 69 tahun yang lalu, pada tanggal 1 Juni 1945 Sukarno berpidato tanpa teks dalam sidang Persiapan kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai). Pidato Sukarno tersebut berisi rumusan dasar negara (Philosofische Grondslag/weltanschauung) Indonesia  untuk menjawab pertanyaan ketua sidang Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat. Akan dibawa kemana negara Indonesia yang akan merdeka ini, Sukarno dengan tegas menjawab keragu-raguan anggota sidang dalam perumusan dasar negara ini melalui pidatonya.

Dalam pidatonya, Sukarno menjelaskan bahwa suatu negara yang akan merdeka tidak perlu mempersiapkan ini dan itu sampai selesai. Kemerdekaan adalah jembatan emas yang harus dilewati dahulu, setelah itu baru membangun kemerdekan bagi setiap rakyat Indonesia. Singkat kata, Sukarno ingin segera memerdekakan Indonesia dahulu, baru setelah itu membangun cita-cita yang diharapkan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu dibutuhkan sebuah dasar negara untuk memandu kemerdekaan Indonesia, yang juga sebagai alat untuk menyelesaikan Revolusi. Ada Lima dasar yang dikemukakan Sukarno dalam pidatonya dan diberi nama Pancasila yang berarti Lima prinsip atau Lima Dasar. Dasar yang pertama adalah Kebangsaan Indonesia. Dasar yang Kedua adalah Internasionalisme atau Perikemanusiaan. Dasar yang Ketiga adalah Mufakat atau Demokrasi. Yang keempat adalah Kesejahteraan Sosial. Dan yang Kelima adalah Ketuhanan.

Itulah Pancasila yang digali oleh Sukarno 69 tahun yang lalu. Akan tetapi cita-cita harapan yang dimimpikan Sukarno dulu belumlah sepenuhnya terpenuhi, 220 juta rakyat Indonesia saat ini belumlah sepenuhnya merdeka. Masih banyak dari mereka yang terjerat kemiskinan, pengangguran dimana-mana, pendidikan belum merata dan masih banyak lagi masalah yang di hadapi saai ini. Dan untuk mengatasi Krisis Multidimensi ini dibutuhkan kembali perekat yang menjadi dasar prinsip kemerdekaan Indonesia, dan itu adalah Pancasila. Pemurnian kembali Pancasila adalah jalan keluar yang harus dilaksanakan secara menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia untuk menghadapi realita kehidupan dan untuk menyambut pasar bebas dunia.

Cara Pemurnian Kembali Pancasila adalah dengan Pendidikan Pancasila semenjak dini. Kita harus mengusahakan mulai menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila kepada adik-adik kita yang sudah mulai masuk bangku pendidikan. Kita harus kembali menyakralkan kembali atau menyucikan kembali keberadaan dasar negara kita pancasila yang sejatinya adalah Kitab Suci bagi Kemerdekaan bangsa Indonesia. Usaha ini dimulai dari diri kita sendiri, sudahkah kita mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa kita apa belum, dan selanjutnya mulai menularkan Pancasla sebagai Etika kepada lingkungan sekitar kita.

Memang tak mudah memurnikan kembali Pancasila, dibutuhkan usaha bahu-membahu dari berbagai pihak dari setiap rakyat indonesia. Kita haru sadar bahwa sudah saatnya Bangsa Indonesia menjadi negara Adikuasa menandingi negara-negara Barat. Sudah saatnya Indonesia kembali menjadi negara Mercusuar dunia dan disegani negara-negara lain karena Kekuatan Prinsip Pancasila yang dipegang erat oleh setiap Warga Negara Indonesia.

Selanjutnya, untuk memurnikan kembali pancasila tidak harus menunggu dulu generasi muda melalui pendidikan, kita yang sebagai manusia yang terdidik juga harus berbagi dan menyadarkan setiap anggota masyarakat yang kurang mengerti jalannya revolusi kita melalui Pancasila dengan menjadikannya sebagai Nilai yang bersifat fundamental bagi masyarakat Indonesia. Tidak akan ada kata tidak mungkin Indonesia akan menjadi negara adikuasa jika setiap rakyatnya memegang dan memahami betul Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Memang bukan perkara yang mudah untuk menyadarkan tiap rakyat untuk bisa memahami apa dasar negara mereka dalam hidup berbangsa dan bernegara. Mungkin ini dikarenakan penyalahgunaan dasar negara pada masa kekuasaan rezim orde baru. Dalam masa kekuasaan selama 32 tahun, orde baru telah menyalah gunakan arti, tujuan dan Prinsip pancasila yang sebenarnya yang digali oleh Sukarno. Orde baru menggunakan Pancasila sebagai alat Legitimasi dalam menjalankan pemerintahan dan kekuasaannya di Indonesia. Mungkin sebagian besar rakyat sendiri juga merasa jengah dengan keegoisan orde baru yang menyalahi aturan berdemokrasi dalam bernegara.


Inilah saatnya bagi kita para penerus tongkat estafet kepemimpinan bangsa Indonesia untuk membawa kemana Bangsa Indonesia ini harus berjalan. Dengan prinsip Pemurnian kembali pancasila akan mengembalikan semangat dan cita-cita Founding Father kita dalam memerdekakan Indonesia. Tidak akan ada lagi kerusuhan antar umat beragama, dan meningkatkan kembali toleransi antar umat beragama. Tidak akan ada lagi perang saudara antar ras dan golongan yang berbeda. Tidak akan ada lagi gerakan-gerakan separatis yang ingin memecah belah Indonesia. Tidak akan ada lagi penyalahgunaan demokrasi. Tidak akan ada lagi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Yang ada hanyalah tercapainya cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan Pancasila.

(Ditulis tanggal 9 Desember 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar