"Panca-sila,.." via slideshare.net |
Tepat 69 tahun yang lalu, pada tanggal 1 Juni 1945
Sukarno berpidato tanpa teks dalam sidang Persiapan kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai). Pidato Sukarno
tersebut berisi rumusan dasar negara (Philosofische
Grondslag/weltanschauung) Indonesia
untuk menjawab pertanyaan ketua sidang Dr. KRT
Radjiman Wedyodiningrat. Akan dibawa kemana negara Indonesia yang akan merdeka
ini, Sukarno dengan tegas menjawab keragu-raguan anggota sidang dalam perumusan
dasar negara ini melalui pidatonya.
Dalam pidatonya, Sukarno menjelaskan bahwa suatu negara yang akan merdeka
tidak perlu mempersiapkan ini dan itu sampai selesai. Kemerdekaan adalah
jembatan emas yang harus dilewati dahulu, setelah itu baru membangun kemerdekan
bagi setiap rakyat Indonesia. Singkat kata, Sukarno ingin segera memerdekakan
Indonesia dahulu, baru setelah itu membangun cita-cita yang diharapkan bangsa
Indonesia.
Oleh karena itu dibutuhkan sebuah dasar negara untuk memandu kemerdekaan
Indonesia, yang juga sebagai alat untuk menyelesaikan Revolusi. Ada Lima dasar
yang dikemukakan Sukarno dalam pidatonya dan diberi nama Pancasila yang berarti
Lima prinsip atau Lima Dasar. Dasar yang pertama
adalah Kebangsaan Indonesia. Dasar yang Kedua
adalah Internasionalisme atau Perikemanusiaan. Dasar yang Ketiga adalah Mufakat atau Demokrasi. Yang keempat adalah Kesejahteraan Sosial. Dan yang Kelima adalah Ketuhanan.
Itulah Pancasila yang digali oleh Sukarno 69 tahun yang lalu. Akan tetapi
cita-cita harapan yang dimimpikan Sukarno dulu belumlah sepenuhnya terpenuhi,
220 juta rakyat Indonesia saat ini belumlah sepenuhnya merdeka. Masih banyak
dari mereka yang terjerat kemiskinan, pengangguran dimana-mana, pendidikan
belum merata dan masih banyak lagi masalah yang di hadapi saai ini. Dan untuk
mengatasi Krisis Multidimensi ini dibutuhkan kembali perekat yang menjadi dasar
prinsip kemerdekaan Indonesia, dan itu adalah Pancasila. Pemurnian kembali Pancasila
adalah jalan keluar yang harus dilaksanakan secara menyeluruh bagi setiap
rakyat Indonesia untuk menghadapi realita kehidupan dan untuk menyambut pasar
bebas dunia.
Cara Pemurnian Kembali Pancasila adalah dengan Pendidikan Pancasila
semenjak dini. Kita harus mengusahakan mulai menanamkan nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila kepada adik-adik kita yang sudah mulai masuk bangku
pendidikan. Kita harus kembali menyakralkan kembali atau menyucikan kembali
keberadaan dasar negara kita pancasila yang sejatinya adalah Kitab Suci bagi
Kemerdekaan bangsa Indonesia. Usaha ini dimulai dari diri kita sendiri,
sudahkah kita mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa kita
apa belum, dan selanjutnya mulai menularkan Pancasla sebagai Etika kepada
lingkungan sekitar kita.
Memang tak mudah memurnikan kembali Pancasila, dibutuhkan usaha
bahu-membahu dari berbagai pihak dari setiap rakyat indonesia. Kita haru sadar
bahwa sudah saatnya Bangsa Indonesia menjadi negara Adikuasa menandingi
negara-negara Barat. Sudah saatnya Indonesia kembali menjadi negara Mercusuar
dunia dan disegani negara-negara lain karena Kekuatan Prinsip Pancasila yang
dipegang erat oleh setiap Warga Negara Indonesia.
Selanjutnya, untuk memurnikan kembali pancasila tidak harus menunggu dulu
generasi muda melalui pendidikan, kita yang sebagai manusia yang terdidik juga
harus berbagi dan menyadarkan setiap anggota masyarakat yang kurang mengerti
jalannya revolusi kita melalui Pancasila dengan menjadikannya sebagai Nilai
yang bersifat fundamental bagi masyarakat Indonesia. Tidak akan ada kata tidak
mungkin Indonesia akan menjadi negara adikuasa jika setiap rakyatnya memegang
dan memahami betul Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Memang bukan perkara yang mudah untuk menyadarkan tiap rakyat untuk bisa
memahami apa dasar negara mereka dalam hidup berbangsa dan bernegara. Mungkin
ini dikarenakan penyalahgunaan dasar negara pada masa kekuasaan rezim orde
baru. Dalam masa kekuasaan selama 32 tahun, orde baru telah menyalah gunakan
arti, tujuan dan Prinsip pancasila yang sebenarnya yang digali oleh Sukarno.
Orde baru menggunakan Pancasila sebagai alat Legitimasi dalam menjalankan
pemerintahan dan kekuasaannya di Indonesia. Mungkin sebagian besar rakyat
sendiri juga merasa jengah dengan keegoisan orde baru yang menyalahi aturan
berdemokrasi dalam bernegara.
Inilah saatnya bagi kita para penerus tongkat estafet kepemimpinan bangsa
Indonesia untuk membawa kemana Bangsa Indonesia ini harus berjalan. Dengan
prinsip Pemurnian kembali pancasila akan mengembalikan semangat dan cita-cita Founding Father kita dalam memerdekakan
Indonesia. Tidak akan ada lagi kerusuhan antar umat beragama, dan meningkatkan
kembali toleransi antar umat beragama. Tidak akan ada lagi perang saudara antar
ras dan golongan yang berbeda. Tidak akan ada lagi gerakan-gerakan separatis
yang ingin memecah belah Indonesia. Tidak akan ada lagi penyalahgunaan
demokrasi. Tidak akan ada lagi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Yang ada
hanyalah tercapainya cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan
Pancasila.
(Ditulis tanggal 9 Desember 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar